Aulanews.id – Agusman (kedua kanan) dan Hasan Fawzi (kanan) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Selain sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman juga dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sementara Hasan Fawzi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Pelantikan dilakukan sesuai Keppres (Keputusan Presiden) No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028.
Kedua ADK tersebut ialah Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
“Pelantikan dilakukan sesuai Keppres (Keputusan Presiden) No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu.
Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang, terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.