Buron KPK Diduga Ubah Kewarganegaraan

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti (tengah)(foto: detikcom)
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti (tengah)(foto: detikcom)

Aulanews.id  Jakarta – Polri menyebut ada buron KPK yang kini sudah mengubah kewarganegaraannya. Identitas buron itu kini sudah dikantongi Polri.

Hal itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). Temuan pindah kewarganegaraan itu didapat usai Polri bertukar informasi dengan pihak Interpol.

“Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware,” ujar Krishna.

Saat ini Polri tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait untuk memulangkan buronan tersebut ke Indonesia.

“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” ucapnya.

Siapakah buron yang disebut pindah kewarganegaraan itu? Diketahui, KPK memiliki tiga buron. Salah satunya, Harun Masiku

Namun, Polri sudah menginformasikan lebih dulu mengenai kewaraganegaraan Harun Masiku. Polri memastikan Harun Masuiku belum pindah kewarganegaraan.

“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (berpindah kewarganegaraan),” tegas Krishna.
Jika Harun Masiku tidak, maka tersisa dua nama. Mereka adalah Kirana Kotama, buron sejak 2017 dengan kasus ugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dan Paulus Tannos tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.(Mg01)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist