Ada Bansos Beras 10 Kg di Oktober-Desember 2023

Ilustrasi beras. (Pixabay)
Ilustrasi beras. (Pixabay)

Aulanews.id, Jakarta – Pemerintah akan kembali menyalurkan tambahan bantuan sosial atau bansos beras 10 kg selama tiga bulan pada Oktober-Desember 2023. Adapun total anggaran bansos beras yang disiapkan sebesar Rp 8 triliun.

 

Pemberian bantuan sosial atau bansos dilakukan kepada masyarakat kurang mampu dengan total bantuan bansos beras 30 kg pada akhir tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan pangan atau bansos beras diberikan untuk masyarakat yang masuk kategori kelompok miskin, sebanyak 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Jadi nanti pada bulan Oktober hingga Desember kita akan menambahkan Rp 8 triliun yang akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga yang rentan dengan setiap kelompok mendapatkan 10 kg beras per bulan,” terang Sri Mulyani, dikutip Selasa (1/8/2023).

 

“Jadi mereka akan mendapatkan 3 bulan 30 kg, 10 kg per bulannya,” imbuh Sri Mulyani. Menurut dia, tambahan bansos beras ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat terbawah dari berbagai guncangan yang terjadi di sektor ekonomi. “Pemulihan ekonomi jangan sampai meninggalkan kelompok yang paling rentan. Sehingga kita melindungi dan memperkuat kelompok paling rentan, kelompok paling miskin,” tutur Sri Mulyani.

 

Pemerintah telah merealisasikan penyaluran bantuan sosial beras sebanyak 605.000 ton atau 95 persen dari target 640.000 ton beras selama periode Apri hingga 23 Juni 2023. “Dengan adanya penyaluran beras murah kita harapkan akan mampu menurunkan harga beras bulan Mei sebesar 0,15 persen dibandingkan April 2023,” kata Deputi II Kementerian Koordinator Bidang perekonomian Musdhalifah Machmud dalam peluncuran Gerakan Pangan Murah Bapanas.

Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto Pimpin Delegasi Indonesia di The 11th ADMM-Plus di Vientiane, Laos Jumat, 22 November 2024Vientiane, Laos – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, memimpin...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist