Search

Punya Rencana Nikah di Massa Perpanjangan PPKM?

Aulanews.id – Kabar bahagia datang dari pasangan pesohor Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keduanya akan menikah pada 19 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini diungkap oleh kepala KUA Kebayoran Lama, Haji Madari. Selain tanggal, dia juga mengungkap tempat berlangsungnya akad nikah pelantun lagu “Kulepas dengan Ikhlas” itu dengan Rizky Billar.

“Nikahnya pada tanggal 19 Agustus 2021, lokasinya di hotel Intercontinental Pondok Indah, hari Kamis itu di hari kerja,” tutur Haji Madari dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/8/2021)

“Di masa PPKM, menurut surat edaran Kementerian Agama itu pernikahan boleh dilaksanakan, tapi dengan prokes yang ketat,” jelas Madari.

Ia menambahkan, di tempat berlangsungnya acara pernikahan harus tersedia hand sanitizer, kemudian calon pengantin, wali dan saksi itu harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif antigen.

Baca Juga:  Tatap Muka Akan Digelar Di 20 Daerah Di Jatim

Lebih lanjut, Madari menyebut Rizky Billar dan Lesti juga menyerahkan surat dispensasi lantaran mendaftar pernikahan di bawah 10 hari kerja.

“Tanggal nikahnya 19 Agustus ya. Makanya di sini ada surat dispensasi dari camat karena dia daftar kurang dari 10 hari kerja,” terangnya.

Terkait dengan wali nikah, Madari mengatakan bahwa besar kemungkinan adalah ayah kandung Lesti Kejora.

“Di sini masih tertulis ayah kandung, Endang Mulyana, Kalau di berkas itu tertulis ayah kandung masih ada, ya walinya ayahnya,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist