Aulanews Hukum Miris, Ibu di Jember Gorok Leher Putrinya yang Balita

Miris, Ibu di Jember Gorok Leher Putrinya yang Balita

Aulanews.id – Aksi sadis dan tidak berperikemanusiaan dilakukan seorang ibu di Jember yang tega menghabisi nyawa putrinya yang berusia 5 tahun atau balita. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Ibu rumah tangga yang bernama Maimunah (46) tersebut, merupakan warga Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Maimunah tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, dengan cara melukai leher menggunakan pisau hingga nyaris putus. Korban diketahui saat ini masih duduk di bangku taman kanak-kanak di daerah setempat.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh suaminya sendiri, Muhammad Sholeh. Itu bermula saat Sholeh mendengar suara ngorok dari dalam kamar yang sedang terkunci. Karena curiga, Sholeh kemudian segera mendobrak pintu kamarnya.

Baca Juga:  Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, KPK Siap Panggil Gus Imin Besok

Saat berhasil mendobrak pintu, Sholeh kaget karena mendapati anaknya sudah dalam keadaan berlumuran darah. Bahkan, istrinya yang bernama Maimunah itu berusaha untuk bunuh diri usai menghabisi nyawa anaknya. Namun, usaha bunuh diri tersebut berhasil digagalkan oleh Sholeh.

Menurut penuturan warga setempat, Maimunah memang mengalami gangguan jiwa dan sering kambuh. Terkadang pelaku juga sering tertawa dan berbicara sendiri di lokasi atau kawasan rumahnya tersebut.

Atas peristiwa itu, polisi langsung mengevakuasi jenazah korban dan pelaku ke rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian leher.

Kapolsek Silo Polres Jember, AKP M Nai mengatakan, kalau saat ini polisi masih melakukan olat TKP dan menggali keterangan dari keluarga serta warga terkait peristiwa tersebut. “Pelaku dan jenazah korban langsung dibawa ke RSD dr Soebandi Jember untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya. (Hb)

Baca Juga:  Baru Keluar Penjara. Tertangkap Lagi Jual Pil Setan

Berita Terkait

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Refleksi Hukum 2024, LPBH NU: Jatim Darurat Judol/Pinjol, tapi Pencegahan Masih Sulit

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top