Aulanews.id – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
“Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Kerja sama itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE Chang Yong pada Selasa (2/5) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean won dan rupiah dalam perdagangan antarbank.
“Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan,” ujar Perry, dikutip dari antaranews.com
Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.