Mahfud MD Pelaksanaan Pemilu Harus Ditertibkan

Aulanews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI ini mengatakan bahwa selalu ada kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan bernama pemilihan umum (pemilu). Karena dirinya pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa pemilu.

“Kesimpulan saya, selama pemilu di era Reformasi itu selalu terjadi kecurangan. Cuma, kalau kecurangan era Orde Baru itu kecurangan dilakukan oleh pemerintah,” kata Mahfud dalam acara “Cangkrukan Menko Polhukam” yang disiarkan dalam Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (28/02/2023).

Pada era Orde Baru, Mahfud mengatakan, hasil pemilu tidak boleh dilawan. “Hasilnya sudah ditentukan sebelumnya. Itu curang pemerintah,” ucap mantan Ketua MK tersebut. Dirinya menambahkan, saat Orde Baru, Partai Golkar harus menang dalam pemilu. “Yang menang harus Golkar, yang jadi bupati harus TNI. Yang menentukan itu ABG: ABRI, birokrasi, dan Golkar,” katanya.

Baca Juga:  Addie Muljadi Sumaatmadja Ungkapan Haru Shalawat Asyghil

Sedangkan pada era Reformasi seperti sekarang, Mahfud menilai, kecurangan pemilu dilakukan oleh partai, bukan pemerintah. “Partai A mengurangi partai B. Di tempat lain, partai B mencurangi partai C, membayar lurahnya. Lurah itu bukan penyelenggara pemilu, tapi TPS-nya kan lurah juga, orangnya lurah. Saya tahu karena saya hakim MK. Nah yang sekarang ini rebutan tidak keruan. Tidak tertib. Nah itu harus kita tertibkan,” kata Mahfud.

Sementara itu, dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan gelaran Pemilu 2024. Mahfud memastikan bahwa pemilu akan tetap terselenggara. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode. “Saya ingin memastikan kepada kita bahwa pemerintah mempersiapkan pemilu 2024 itu bersungguh-sungguh. Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi, lima tahun sekali, tidak ada perpanjangan (jabatan presiden), tidak ada penundaan,” ujar Mahfud.

Aulanews.id – Kediri, Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I (Deny-Mudawamah), mendapatkan do’a dan dukungan dari berbagai tokoh...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist