Aulanews.id – Cristalino David Ozora alias David (17), anak seorang pengurus Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, menjadi korban penganiayaan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS, anak seorang eks pajabat pajak hingga mengalami koma selama dua hari.
Kini David sedang menjalani perawatan di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Ia sudah sadar dan sudah bisa merespons gerak dan suara. Sementara MDS menjadi tersangka dan dipecat dari kampusnya Universitas Prasetya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023. Dan ayah MDS, Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya, bahkan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbuka di Jakarta dilansir dari Antara.
Proses hukum atas peristiwa ini tengah berjalan di kepolisian, meskipun ayah tersangka MDS telah melakukan permintaan maaf kepada pihak korban dan dimaafkan. Proses hukum atas musibah yang menimpa David dikawal langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta.
Kronologi Penganiayaan
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, kasus penganiayaan bermula dari adanya informasi yang diterima oleh MDS dari saksi berinisial A, mantan pacar David. Kemudian A mengatakan ke MDS bahwa David telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Atas informasi itu, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka MDS mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David. Namun, David tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. “Akhirnya pada 20 Februari 2023, saksi A itu menghubungi lagi korban (David) dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban,” kata Ade melalui konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan dikutip Jumat (24/02/2023).
Kemudian tersangka MDS bersama saksi A dan S mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya. Di depan rumah temannya korban itu, saksi A menghubungi David tetapi David tidak mau keluar. Lalu tersangka MDS juga berkomunikasi dengan David.
“Akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N. Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan,” kata Ade dilansir dari NU Online.
Tersangka MDS mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A. Tak lama, terjadi perdebatan dan terjadi peristiwa kekerasan terhadap David. Tersangka MDS menendang kaki David hingga terjatuh, lalu memukuli David berkali-kali menggunakan tangan. Kemudian saat David sudah terjatuh, MDS menendang kepala dan perut David.