Aulanews.id – Prestasi membanggakan diterima Polri lantaran menerima penghargaan. Kali apresiasi diberikan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022. Terkait hal tersebut tentu saja Kapolri menyampaikan terima kasih dan berjanji akan terus meningkatkan pelayanan publik di isntitusinya.
Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh KemenPAN-RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
“Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (21/02/2023).
Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas. Menurut Sigit, dengan adanya penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri. Oleh karenanya, Sigit menegaskan ke depannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM,” ujar dia.
Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
“Dan ini terus menerus kita perluas. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan,” ucap Sigit. (Ful)