Aulanews.id – Menteri Ketenagakerjaan ini menyatakan, belum ada arahan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair pada tahun 2023. Sebab, pemerintah resmi menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada APBN tahun 2023. Sejauh ini, anggaran untuk BSU berasal dari dana PEN.
“Belum ada (arahan), karena BSU menggunakan anggaran dari PEN, sementara PEN sudah tidak ada. Jadi kan PEN sudah tidak ada,” kata Ida dalam acara Peluncuran PP Nomor 68/2022 di Jakarta, Selasa (21/02/2023).
Menurut dia, BSU biasanya cair ketika ekonomi masih terkendala akibat pandemi Covid-19 atau karena kenaikan harga komiditas tertentu. Pada tahun 2022 misalnya, BSU cair untuk merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara merata.
Nominal BSU yang cair mencapai Rp 600.000 per orang, bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. “Ada kebijakan baru yang membutuhkan ada subsidi upah kepada teman-teman yang karena penyesuaian harga BBM membutuhkan adanya subsidi dari pemerintah,” ucap Ida.
Sementara itu, untuk saat ini, kata Ida, pertumbuhan ekonomi relatif cukup bagus. Tingkat inflasi pun terkendali, dipengaruhi oleh stabilnya harga termasuk harga pangan. Ida berharap, pertumbuhan ekonomi tetap membaik ke depan pasca terhantam pandemi Covid-19, sehingga pemerintah tidak harus turun tangan memberikan subsidi kembali. “Jika tidak ada hal-hal yang memerlukan subsidi upah, ya kita tidak akan lakukan. Kita belum tahu, kan. Dulu seperti subsidi upah tahun 2022 kan dulu juga (baru muncul) di akhir (tahun),” ujar Ida.
Wacana terkait BSU memang sedang menjadi pembicaraan publik. Hal tersebut terkait dengan perhatian dan komitmen pemerintah dalam membantu ekonomi warga. Akan tetapi keberadaannya kembali diperbincangkan lantaran tidak ada gejolak terkait kenaikan bahan bakar minyak. Masyarakat juga dipandang telah menemukan aneka terobosan dalam memenuhi kebutuhan dasar, tanpa harus bergantung kepada stimulan dari pemerintah.
Kondisi ini juga akan menjadi hal yang menarik diperbincangkan karena sedang berada di tahun politik. Kebijakan yang kesannya berpihak kepada rakyat, antara lain lewat bantuan dana tentu saja akan menimbulkan pro dan kontra. (Ful)