Aulanews.id – Kemandirian Pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 68 pondok telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes).
“Sebanyak 68 pondok pesantren telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren, hal ini menjadi penanda bahwa ke depan nanti nya tidak hanya berperan “Tafakufiddin” semata, akan tetapi akan menjalankan tiga peran fungsi pesantren yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pesantren, yaitu fungsiPendidikan,fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat” ucap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur dalam laporannya pada kegiatan Peningkatan dan penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren di Bogor (15/02/2023).
Waryono menambahkan bahwa proses menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).
Kita juga kiranya dapat dipublikasikan secara massif mengenai Badan Usaha Milik Pesantren yang telah dijalankan, agar semakin banyak yang dapat merasakan manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar, ungkap Waryono.
Selain itu, dikatakan Waryono bahwa saat ini juga sudah terbentuk Forum Ekonomi Pesantren Indonesia, dengan demikian ada wadah untuk sharing dan mencari solusi ketikan menghadapi problem pengembangan BUM-Pes, terutama untuk memfasilitasi perihal tata cara administrasi negara yang diperlukan sebagai bahan pelaporan, misalnya.
“Upaya untuk maju memberikan tuntutan dalam berbenah memperbaiki aspek menejerial, yaitu bagaimana menata den mengelola potensi yang ada di sekitar,” ujar Staf Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali saat memberi arahannya.