Aulanews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa pendukung Arema FC yang biasa dikenal dengan Aremania. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut adalah satu orang warga sekitar dan dua lainnya berasal dari Arema FC. “Informasi, satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC yang mengalami luka,” kata Budi, Minggu, (29/1/2023).
Budi menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Pihak kepolisian sesungguhnya sudah mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen itu.
Menurutnya, aksi tersebut sudah dikomunikasikan dan pihak Polresta Malang Kota sudah melakukan pendekatan seperti aksi-aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Beberapa waktu lalu, ada aksi serupa yang dilakukan tanpa adanya insiden kericuhan. “Sudah kita lakukan pendekatan seperti yang beberapa waktu lalu, aksi hanya menempelkan stiker di kantor Arema FC. Kami menyayangkan peristiwa ini,” kata pria yang akrab disapa Buher ini.
Buher menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan evakuasi terhadap korban luka akibat peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangkap pelaku kericuhan tersebut. “Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang,” katanya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi kerusakan yang dialami manajemen Arema FC dan menunggu laporan.