Aulanews.id, Banyuwangi – Hampir seminggu ini media sosial di hebohkan dengan video asusila pasangan yang melakukan hubungan intim di sebuah hotel, yang diketahui berada di Jalan Sumatra, Gubeng, Surabaya.
“Bukan di Bali tapi dilakukan di sebuah hotel di Surabaya di daerah Gubeng,” ujar Kombes Pol Farman Direskrimsus Polda Jatim (07/11/2022).
Video asusila Kebaya Merah ini, karena pemeran wanitanya saat merekam video sedang menggunakan kebaya merah.
Atas adanya video asusila yang viral di sejumlah media sosial tersebut Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan mengejar pasangan yang berada di video tersebut.
Akhirnya petugas pun Minggu malam (06/11/2022) pukul 21.00 WIB dapat mengamankan pasanagn tersebut atas nama inisial ACS, laki-laki dan juga AH, perempuan di daerah Medokan, Surabaya.
“Benar bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00, sudah dilakukan penangkapan oleh subit siber Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah. 2 orang antara lain seorang laki-laki yang berinisial ACS, kelahiran Surabaya dan 1 orang oerempuan berinisial AH kelahiran Malang. Adapun penangkapan di daerah medokan,” tambah Farman
Dan saat ini petugas juga langsung melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif melakukan perekaman dan penyebaran video asusila tersebut.
“Untuk saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah tersebut,” pungkas Farman.(Cus)