Aulanews Nasional KPK Tak Tunduk pada Kekuasaan Manapun

KPK Tak Tunduk pada Kekuasaan Manapun

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

Aulanews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tidak akan tunduk kepada kekuasaan manapun. “Sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya Rabu (2/11/2022).

Firli Bahuri merespons atas tudingan sejumlah pihak bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langkah tersebut mendadak dan punya kepentingan lain. Ia pun menyatakan penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap. Namun, menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga:  Biddokes Polda Metro Cek Kesehatan Personel Pengamanan PilkadaGempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

“Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Firli. Tak hanya itu, Firli juga mengkalim apa yang dilakukan KPK dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. “Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” imbuhnya.

Soal penetapan kasus sudah dengan bukti yang mencukupi

Firli Bahuri juga menyatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi. “Jadi, saya mengingatkan jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka,” tegas Firli.

Baca Juga:  Sebanyak 60.370 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui GT Cikampek Utama Pada H-1 s.d Hari Jumat Agung Tahun 2024

“Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pungkas Firli. (Vin)

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri Ara Sepakat Wujudkan 3 Juta RumahKapolri dan Menteri Ara Sepakat Wujudkan 3 Juta Rumah

Menhan Sjafrie Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (CPLA)

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top