Aulanews.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menanggapi kasus peredaran gelap narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang belum lama dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur dari jabatan sebelumnya Kapolda Sumatera Barat.
“Sangat menyedihkan, karena polisi itu kan aparat penegak hukum yang harusnya menjadi kiblat dan contoh bagaimana hukum itu dipraktikkan dan ditegakkan, tetapi justru banyak aparat kepolisian yang justru menjadi aktor dari pelanggaran-pelanggaran hukum dalam level yang hitungannya sangat tinggi,” ungkap Savic Ali, sapaan akrabnya di sela-sela agenda Temu Nasional Gusdurian di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (15/10/2022).
Savic menyebutkan beberapa fakta yang menunjukkan bahwa polisi akhir-akhir ini justru melanggar hukum dengan level yang luar biasa. Mulai dari kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat yang melibatkan eks Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, lalu kekerasan aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan Malang, hingga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba.
“Saya kira ini realitas yang menyingkapkan pada kita betapa memang ada problem besar di tubuh kepolisian Indonesia,” tegasnya.
Menurut dia, salah satu keberhasilan sebuah negara hukum sehingga semua rakyat merasa senang dan adil adalah harus memiliki penegak hukum yang benar, yang benar-benar mempraktikkan hukum yang berlaku, bukan justru melanggarnya.
“Kalau penegak hukumnya justru menjadi aktor-aktor yang selalu melanggar prinsip-prinsip negara hukum ya itu akan menciptakan krisis kepercayaan yang bisa memicu level krisis kepercayaan terhadap pemerintahan secara umum,” jelas Savic.
Dampak paling serius dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang kerap melanggar hukum adalah akan terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum. Hal itu berpotensi terjadi karena sudah tidak ada lagi aturan yang harus dihormati, lantaran penegak hukumnya sendiri melanggar hukum.
“Kalau aturannya saja dilanggar oleh para penegak hukum sendiri, bagaimana rakyat bisa diharapkan untuk menjadi warga yang taat hukum? Itu problem ketika hukum sudah benar-benar tidak dihormati, ketika hukum sudah tidak diakui, dan itu akan menjadi bencana buat masyarakat demokratis,” tegasnya. (Ful)