Kouta BBM Solar Dibatasi, Pengusaha Bus AKAP Meradang

Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Pembatasan BBM subsidi berjenis solar pada moda transportasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ditentukan pemerintah saat ini, ternyata sangat merepotkan pelaku usaha transportasi. Bagaimana tidak, karena kuota per hari yang bisa di dapat untuk bus hanya sebanyak 200 liter saja.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo Raya, Tommy Wahyu Prakoso menjelaskan, secara gamblang tentang keluhannya ini pada awak media. Dirinya menuturkan jika dengan kuota solar tersebut, sangat tidak cukup untuk satu kali perjalanan pada satu unit bus yang memiliki trayek jauh yakni Probolinggo – Cirebon.

“Hampir semua perusahaan bus di Probolinggo ini terdampak, kalau hanya harga bbm yang naik saja, mungkin kita masih bisa mensiasati dengan menaikkan tarifnya juga mas, tapi kan kalau dibatasi ini yang susah,” terangnya, Kamis (22/9/2022).

Tak hanya bus AKAP, namun bus pariwisata juga kerap kerasakan dampak tersebut. Meskipun hal ini tidak begitu berdampak pada moda angkutan barang seperti truk, karena angkutan barang masih bisa di siasati dengan berhenti sejenak di perjalanan sebari menunggu hari berikutnya untuk mendapatkan kuota baru lagi.

“Itu jika mengangkut barang mas, lah jika membawa penumpang apa bisa hal serupa dilakukan, tentu tidak bisa, malah menghabiskan waktu ya, dan penumpang tidak bisa sampai tujuan dengan estimasi waktu yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Sedikitnya terdapat 12 perusahaan bus yang terdampak pembatasan solar subsidi tersebut, salah satunya perusahaan bus AKAS IV ini. Pihak perusahaan memilih tidak jalan trayek jauh untuk sementara waktu hingga kebijakan dari pihak migas tersebut dicabut, ketimbang memaksa jalan namun kehabisan bbm di tengah jalan.

Usai Ke Timika, Menhan Sjafrie Kunjungi Morotai : Bahas Pengembangan Kekuatan Pertahanan Jumat, 22 November 2024Morotai – Usai ke Timika, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist