Aulanews.id – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memuji tema anti-korupsi yang diangkat dalam peringatan Haul Gus Dur dan Gus Im di Gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (11/08/2022) malam. Sebab, korupsi tak hanya mengakibatkan seseorang diancam hukuman oleh undang-undang tetapi juga bisa menggelincirkan tauhidnya.
Ghufron menjelaskan hal utama yang patut diteladani dari kedua Gus adalah sikap mereka yang zuhud, berani, dan tidak bergeming pada harta. “Bagi keduanya yang penting adalah Tauhid. Mereka sadar dilahirkan dan dijamin hidupnya oleh Allah SWT,” tegas Komisioner KPK asal Sumenep itu.
Nurul Ghufron menerangkan bahwa kader dan pengurus NU harus memahami apa yang dimaksud korupsi. Bahwa dikatakan korupsi jika ada uang rakyat yang diselewengkan atau penyalahgunaan kekuasan.
“Misalnya hibah dari pemerintah kepada NU. Maka peruntukannya harus sesuai dengan mata anggaran hibah tersebut. Jika hibah dari Kemenag tentu ada urusan yang diatur adalah sekolah, pesantren dan lain sebagainya seputar pendidikan. Jadi tidak bisa digunakan untuk bangun pasar, koperasi atau urusan ekonomi,” jelasnya.
Sehingga penerima hibah harus tahu bagaimana peruntukannya sesuai dengan mata anggaran, melaksanakan sesuai proposal dan melaporkan hasilnya sebagaimana terjadi.
“Perencanaan, pelaksananan dan laporan hasilnya jangan sampai tergelincir. Kemungkinan tergelincir ada dua yaitu memang berniat mencuri atau mungkin niatnya benar tapi prosedurnya salah,” terangnya.
Korupsi, menurut Ghufron adalah tantangan untuk NU di masa depan. Memberantas korupsi tak cukup hanya dengan istighosah, tahlil dan pengajian. Tak cukup sekarang NU hanya fokus pada gerakan melawan bid’ah atau ghurafat. Masalah seperti itu, kata Ghufron sudah selasai. Kenapa? Karena musuhnya jelas. Mau yang membid’ahkan, melawan wahabi, melawan narkoba, anti-teroris semua jelas musuhnya.
“Tapi yang korup jangan-jangan kita sendiri. Jangan-jangan anak-anak kita, santri-santri kita,” tegasnya. Karena itu, menurut Ghufron NU perlu membuat harokah atau gerakan melawan korupsi. “Karena korupsi bukan urusan rukiyah atau fikiyah itu urusan menggelincirkan ketauhidan kita dari yang mulanya Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi keuangan yang maha kuasa,” ujarnya.
Korupsi, lanjut Ghufron, bukan hanya melanggar Undang-undang, tapi juga diancam malaikat. “Tak cukup punya NU Centre untuk lawan Wahabi. PWNU Jatim harus punya harakah untuk membersihkan NU dari dalam dari unsur-unsur yang korup,” pungkasnya.(Vin)