Aulanews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk H Gudfan Arif Ghofur sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU, menggantikan Mardani Maming yang kini didera masalah hukum. Penggantian Bendum tersebut diputuskan setelah PBNU menggelar rapat gabungan dari Syuriyah dan Tanfiddiyah di Yogyakarta, Rabu (10/08/2022).
Rapat dihadiri oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Waketum PBNU Nusron Wahid, dan beberapa pengurus dan kiai lainnya.
“Ya, betul. Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bemdum Maming nonaktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU,” kata Nusron Wahid dikutip dari Republika.co.id.
Untuk diketahui, Gus Gudfan adalah putra dari KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Lamongan. Nusron yakin Gus Gudfan yang berlatar pengusaha punya kapabilitas untuk menjadi bendahara umum.
“Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis,” ujar Nusron.
Nusron juga berharap dengan penunjukan Gus Gudfan ini, maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi bisa segera berakhir.
Memang, di awal kepengurusan PBNU tengah diuji dengan terseretnya Mardani Maming dalam masalah dugaan gratifikasi pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dugaan perbuatan pidana khusus tersebut diduga dilakukan Mardani saat dirinya menjadi Bupati Tanah Bumbuh, jauh sebelum dirinya menjadi Bendum PBNU.