Irjend Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

 

Aulanews.id.Jakarta. Setelah melalui teka teki panjang siapa dibalik tewasnya Brigadir J , akhirnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia , Jenderal Listyo Sigit Probowo Akhirnya mengumumkan tersangka baru dalang pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri menetapkan Fredy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

 

Menurut Kapaolri Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. “Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Baca juga: Empat Tersangka Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.

Dalam penyidikan terhadap para tersangka yang sudah ditahan sebelumnya , bahwa tidak terjadi tembak menembak dirumah dinas FS. Brigadir J meninggal akibat ditembak oleh Bharada E atas perintah FS. “jadi untuk memberikan kesan terjadi tembak menembak, FS menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding “ pungkasnya.

 

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati. Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. ( fik )

 

 

 

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist