Aulanews.id. SURABAYA – Sebanyak 15 anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur kembali ke pelukan NKRI dengan melakukan ikrar kesetiaan NKRI dan Pancasila dan mencabut baiat kesetiaan ke JI. Ikrar tersebut mereka ucapkan di Gedung Hayam Wuruk kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Nomor 110, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Senin kemarin.
Pembacaan ikrar setia ke NKRI oleh eks anggota JI itu disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Dir Idensus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto, PJU Polda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Dirinsos Brigjen Arif Makhfudiharto, Wakil Ketua DPRD Jatim, Wakajati Jatim, KBO Binda Jatim, Kementerian Agama, dan MUI.
Brigjen Arif menyampaikan terima kasih kepada Pemerintahan Provinsi Jatim dan jajarannya yang telah membantu dan mendukung kegiatan tersebut, sehingga kegiatan Ikrar Setia NKRI terhadap anggota JI Jawa Timur berjalan dengan baik. “Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap [eks anggota] Jamaah Islamiyah,” katanya.
“Untuk prosesnya kita lakukan asesmen bersama dengan sikologi Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kita 15 orang ini dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut baiat kesetiaan anggota Jamaah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya melalui upaya kontraradikal terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Ikrar yang dilaksanakan saat ini merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah, penegak hukum dan stakeholder terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi, untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatasnamakan agama, dengan segala akibat yang ditimbulkannya,” kata Wakapolda Jatim.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 dan Polda Jatim atas kerja kerasnnya dengan melakukan pembinaan kepada mantan anggota JI di Jatim. “Pemerintahan Provinsi Jatim bersama stakeholder terkait terus berjuang dalam menanggulangi radikalisme yang ada di Jatim,” katanya.