Aulanews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 17 terduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang tersebar di Pulau Sumatera. Penangkapan terbanyak dilakukan di Aceh Jumat (22/7/2022) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah penangkapan ini setelah penangkapan hari Senin (25/7/2022) ini pihaknya menangkap 4 tersangka teroris di Riau dan Sumatra Utara (Sumut).
“Riau satu orang, Sumut tiga orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan belum menjelaskan waktu dan lokasi detail penangkapan. Begitu pula jaringan keempat tersangka teroris tersebut.
Sebelumnya, Densus 88 meringkus 13 tersangka teroris dari jaringan JI dan JAD di Aceh. “Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI 11 orang dan JAD dua orang pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” kata Ramadhan.
Ramadhan juga tidak menjelaskan lebih rinci terkait kronologi dan barang bukti yang disita Densus 88. Ia hanya memastikan belasan teroris itu masih diperiksa.(vin)