Jelang Pilpres, Sri Lanka Berlakukan Keadaan Darurat

Aulanews.id – Penjabat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengeluarkan perintah untuk keadaan darurat menjelang pemilihan presiden, hari Minggu (17/7/2022) malam. Keadaan darurat diterapkan untuk mencegah kerusuhan menjelang pemungutan suara di parlemen akhir pekan ini.

Sejak April lalu, Sri Lanka telah memberlakukan keadaan darurat beberapa kali ketika protes publik mengguncang negara itu. Krisis ekonomi berkepanjangan membuat kebutuhuan pokok termasuk energi sulit didapat sehingga membuat rakyat marah.

“Bijaksana untuk dilakukan demi kepentingan keamanan umum, perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan dan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat,” demikian bunyi pemberitahuan itu dilansir dari Reuters, Senin (18/7/2022).

Wickremesinghe telah mengumumkan keadaan darurat pekan lalu, setelah presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negara itu untuk menghindari pemberontakan rakyat terhadap pemerintahnya. Namun keadaan darurat saat itu belum diberitahukan atau diumumkan secara resmi.

Pada Minggu malam, Wickremesinghe, yang dilantik sebagai penjabat presiden pada 15 Juli 2022, mengumumkan keadaan darurat baru. Peraturan darurat sebelumnya telah digunakan untuk mengerahkan militer yang menangkap dan menahan orang, menggeledah properti pribadi dan meredam protes publik.

Senin pagi, Kolombo yang merupakan ibu kota Sri Lanka, relatif tenang dengan lalu lintas dan pejalan kaki di jalanan. Bhavani Fonseka, peneliti senior di Pusat Alternatif Kebijakan, menyatakan keadaan darurat menjadi respons default pemerintah. “Ini terbukti tidak efektif di masa lalu,” kata Fonseka.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menerima kunjungan Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Lantai 10 Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Jumat...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist