Prosesi Penyembelihan Kurban di Masjid Al Akbar sesuai Aturan

Aulanews.id. SURABAYA – Proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban di Masjid Al Akbar tahun ini dilaksanakan dengan memperhatikan aturan dan prosedur yang ada. Diawali prosesi transit hewan hingga pembagian menggunakan kemasan kantong ramah lingkungan sesuai anjuran Pemerintah Kota Surabaya.

Tahun 2022 ini panitia kurban masjid kebanggaan Surabaya itu memotong hewan kurban sebanyak 26 ekor sapi dan 57 ekor kambing. “Alhamdullah pemotongan hewan kurban di Masjid Al Akbar Surabaya berlangsung lancar, termasuk Sapi kurban Presiden Jokowi dan Gubernur Khofifah,” ungkap Helmy M. Noor, Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Senin (11/7/2022).

Helmy menjelaskan, seluruh proses pemotongan hewan kurban ini sesuai aturan yang berlaku. Sebagai tahapan awal, hewan kurban ditransit terlebih dahulu agar tidak mengetahui ‘teman’nya disembelih. Helmy juga memastikan juru sembelih dilakukan Tim Juleha dan RPH.

Baca Juga:  Bupati Pati Lepas Jamaah Umrah Muslimat NU

“Untuk tahap pengulitan dan pencacahan menggunakan mesin,” tambahnya. Sementara tahap posmortem & antemartem oleh Tim Dokter Hewan Dinas Peternakan Prov Jatim dan Unair. Menurut Helmy, jeroan hewan kurban dibersihkan, dimasak dilokasi yang berbeda, bukan di sungai agar tidak menimbulkan pencemaran. Sedangkan kotoran dan limbah kurban diproses menjadi kompos untuk menyuburkan tanaman di sekitar Masjid Al Akbar.

Sebelum didistribusikan, daging kurban dikemas menggunakan kantong plastik ramah lingkungan. “Seluruh prosesnya dilakukan di lingkungan Masjid Al Akbar,” tegas Helmy. Selanjutnya daging kurban yang sudah dikemas dikirim langsung ke penerimanya. (vin)

 

Sebanyak 6.801 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Panita Seleksi (Pansel)...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist