Aulanews.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan, sebanyak 46 calon haji Furoda yang menggunakan visa tidak resmi sudah dipulangkan ke tanah air. Sebelumnya mereka jamaah sempat terdampar di jeddah, dan telah kembali ke Indonesia Sabtu 2 Juli.
“46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui penyelenggara ibadah haji khusus, bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. Dokumen juga tidak seperti disyaratkan pemerintah arab saudi. Tentu saja karena tidak gunakan pihk yang resmi maka mereka tidak lapor,” kata Hilman.
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi. Tujuannya pemerintah bisa melakukana pembelaan dan bisa menegur perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu.
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaahnya.
Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis. Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada 30 Juli pukul 23 malam waktu Arab Saudi. Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda non-kuota tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah teah mengecek langsung jamaah Furoda yang tertahan ke bandara itu. Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas saudi di salah satu ruangan. Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.