Aulanews.id.Probolinggo. Seorang Anak baru gede ( ABG ) warga Desa Kecik Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo Berinisial SH ( 17 ) , ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal , Ditreskrimsus Polda Jawa Timur . Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB dirumahnya karena diduga terlibat kasus penipuan online terhadap seorang warga Jombang yang mencapai 1 milar rupiah. Kabar penangkapan SH ini dengan cepat menyebar luas dan diketahui warga sekitar.
Penangkapan SH tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga sekitar. Menrutnya petugas DIreskrimsus Polda jawa timur menangkap SH seorang diri.
“Ya benar (ada penangkapan) tadi malam, dia diamankan di rumahnya, tapi saya tidak tahu persis kasusnya apa. Hanya sudah tahu semua warga sini kalau ada yang ditangkap sama Buser, tapi baru tahu sekarang kalau itu Buser dari Polda,” kata AI, Selasa (31/5/2022).
Sementara menurut salah seorang anggota Kepolisian dari polsek Pakuniran, membenarkan atas penangkapan salah seorang warga Kecik Kecamatan Besuk. Namun pihaknya hanya sebatas di minta pengawalan oleh anggota dari Polda Jawa Timur.
“Ya benar, tadi malam memang anggota Polda Jatim meminta kawalan ke Polsek Pakuniran penangkapan pelaku ‘cek pecek’ ini, tapi untuk informasi yang lainnya itu bukan wewenang kami, tapi sudah ranah penyidik Polda,” ungkapnya.
Merebaknya kasus penipuan secara online ini memang marak terjadi dimasyawarkat. Warga Probolinggo senidiri menyebutnya dengan istilah cek pecek. Warga berharap kepada pihak berwajib agar mengusut tuntas atas palaku penipuan online tersebut. ( fik )