Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Akibat tidak mentaati peraturan rambu lalu lintas masuk jalur sepanjang Kota Probolinggo. Satlantas Polres Probolinggo Kota langsung bertindak tegas. Sedikitnya 5 truk antar Provinsi syarat muatan berhasil diamankan dan ditilang, di jalan Pahlawan Kota Probolinggo, Jawa Timur. Sabtu malam (16/4/2022)
Para sopir truk yang diamankan petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota, rata – rata tergolong nekat dan bandel. Padahal sudah terpampang rambu larangan lalu lintas untuk tidak masuk di jalur tengah Kota Probolinggo setempat. Karena jalur truk antar Provinsi tersebut, seharusnya melintasi jalur lingkar utara yang sudah ada sejak lama.
Akp Roni Faslah selaku Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota mengatakan, bahwa semua truk syarat muatan yang masih nekat menerobos jalur tengah Kota Probolinggo Kota akan ditindak tegas, tanpa tebang pilih.
“Untuk keamanan dan ketertiban jalan tengah Kota Probolinggo, Petugas Satlantas yang bertugas di lapangan harus segera merespon cepat untuk menghentikan dan menilang kendaraan truk yang bandel,” kata Roni Faslah
Hal itu dilakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di sejumlah jalur tengah Kota Probolinggo. Terpantau kendaraan umum mulai padat merayap saat malam hari tiba, juga menghindari adanya jalan raya yang rusak akibat beban muatan truk tersebut.
“Agar kendaraan truk mentaati rambu – rambu lalulintas guna menjaga kamseltibcar lantas, sehingga akan tercipta suasana kondusif dan aman,” pungkasnya.
Mengingat jalur tengah Kota Probolinggo merupakan jalur alternatif antar Provinsi yang paling cepat untuk dilalui kendaraan utamanya truk syarat muatan. (kmh/tfk)
Caption foto: 5 truk bandel ditilang Satlantas Probolinggo disepanjang jalan Pahlawan.