Aulanews.id – Puluhan warga kembali ditangkap polisi sejak kemarin, beberapa diantaranya bahkan masih dibawah umur. Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengungkapkan sekitar 64 Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih ditahan di polres Purworejo, Rabu (9/2).
“Kami sekarang masih ada di Polres Purworejo dan kami masih berusaha dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, dan data yang kami peroleh itu 10 di antaranya anak-anak,” ujar Julian Rabu (9/2).
“Nah sampai hari ini kami masih berusaha gimana caranya biar teman-teman itu tidak di dalam lagi dan mereka keluar, bebas, dan dapat bertemu dengan keluarga. Karena sampai saat ini keluarga sedang khawatir dengan sanak saudara mereka,” lanjut Julian.
Ia melanjutkan bahwa saat ini pihak LBH Yogyakarta masih berusaha untuk mengeluarkan warga yang ditahan. Oleh sebab itu, ia tak mendapat banyak informasi mengenai kondisi Desa Wadas.
“Situasi di Wadas sendiri saya belum bisa pastikan karena kami masih belum bisa ke sana karena masih fokus dampingi yang 64 orang ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pasalnya akses informasi pun turut dibatasi dan sulit dilakukan dari dalam Desa Wadas. Terlebih, akses listrik juga dimatikan sejak kemarin.
Hal itu menyebabkan sulitnya komunikasi dua arah untuk mengetahui kondisi perkembangan di Desa Wadas.
“Akan tetapi informasi yg kami peroleh di sana masih ada kepolisian, listriknya juga mati, jadi sebenarnya informasi yang di lapangan itu tidak begitu jelas karena alat komunikasi juga di sana sangat dibatasi, sehingga akses informasi di lapangan menjadi sangat terbatas,” papar Julian.