Aulanews.id – Beberapa pemerintah daerah menutup kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan. Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 harian di Indonesia.
Data Satgas Covid-19 mencatat tren kasus Covid-19 harian terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Penambahan kasus positif yang biasanya sekitar 1.000-2.000 kasus kini menembus angka 17.895 pada Rabu (2/2). Akumulasi kasus konfirmasi positif mencapai 4.387.286.
Sementara Kemenkes mencatat kasus Covid-19 varian Omicron sebanyak 2.980 menurut data yang sama.
Laju penularan Covid-19 yang terus meningkat membuat beberapa pemda di wilayah Pulau Jawa menutup sementara kegiatan PTM. Dikhawatirkan infeksi Covid-19 menulari peserta didik hingga menimbulkan klaster keluarga.
Tetangga Jakarta Berani Setop PTM saat Anies Masih Izin Luhut
CNNIndonesia.com mencatat beberapa sekolah di beberapa daerah yang menutup aktivitas PTM.
Lima sekolah di Kota Bandung menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) buntut 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengungkapkan temuan kasus pada 12 siswa dan seorang guru itu terjadi usai tes acak terhadap 2.488 warga sekolah.
Pemkot Bogor, Jawa Barat, menghentikan PTM 100 persen di setiap tingkatan sekolah imbas lonjakan kasus Covid-19. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan data penambahan kasus Covid-19 di Bogor mengalami kenaikan. Dia juga menemukan 45 pelajar di Kota Bogor terkonfirmasi positif belum lama ini.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan kegiatan PTM untuk tiap satuan pendidikan di kecamatan zona merah bakal dihentikan sementara hingga 8 Februari. Sekolah yang berada di zona merah diharuskan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pemerintah Kota Bekasi menghentikan kegiatan PTM di sekolah guna menekan laju penularan Covid-19. PTM di wilayah Bekasi disetop mulai 3 Februari-17 Februari.
Dalam periode itu aktivitas belajar mengajar dilakukan dengan PJJ dari rumah.
Kegiatan PTM di Tangerang Raya resmi dihentikan imbas peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Adapun wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Pemerintah Provinsi DIY mengubah skema PTM menyusul lonjakan kasus Covid-19 sepekan terakhir. Semula Yogyakarta menerapkan PTM 100 persen karena berada di status PPKM level 2.