Aulanews.id – Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kamis (2022/1/06).
Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. KPK mengamankan uang total Rp.5 miliar dari OTT tersebut.
Keadaan ini ironis karena dulu, Pepen pertama kali duduk di kursi Wali Kota Bekasi pada 2012 sebagai Pelaksana Tugas, menggantikan Wali Kota Bekasi sebelumnya, Mochtar Mohammad yang tersandung kasus yang sama yakni korupsi.
Orang kuat di Bekasi
Rahmat Effendi tercatat memulai karier politiknya di Bekasi sejak tahun 1999 sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Di Kota Bekasi, nama Pepen begitu sangat disegani. Ia memang politikus kawakan di Kota Patriot itu.
Karier Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad.
Setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota, Pepen yang notabene kader Golkar maju sebagai Wali Kota berpasangan dengan politikus PKS yang kini anggota DPR RI, Ahmad Syaikhu, untuk periode 2013-2018.
Pada Pilkada 2018, pria kelahiran 1964 itu kembali meraih kemenangan, kala itu berpasangan dengan Tri Adhianto, eks ASN di Pemerintah Kota Bekasi yang telah menjadi kader PDI-P.
Posisinya sangat kuat di Bekasi, terlebih dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi kala itu.
Putri Pepen, Ade Puspitasari, kemudian terpilih secara aklamasi sebagai penerus ayahnya memimpin DPD Golkar Kota Bekasi melalui Musyawarah Daerah (Musda) pada November 2021.