Aulanews.id – Terdapat 254 kasus Omicron di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, dari kasus tersebut, sebanyak 239 di antaranya berasal dari pelkai perjalan internasional dan15pasien Terinfeksi Omicron dari transmisi lokal
“Penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022. Sebagian kasus infeksi Omicron ini memiliki gejala ringan dan tanpa gejala.
Siti Nadia menjelaskan, gejala infeksi Omicron yang paling banyak adalah batuk, yakni 49 peren dan pilek 27 persen. Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, hingga kini, Omicron terdeteksi menyebar di lebih dari 110 negara. Di Indonesia, kasus infeksi varian Omicron pertama terkonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Untuk mengendalikan penularan varian Omicron, Menteri Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani surat tersebut pada 30 Desember 2021.
Surat edaran tersebut mengatur sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, suber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam tata laksana pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan juga mendorong pemerintah daerah memperkuat Testing, Tracing, dan Treatment atau 3T, aktif memantau jika terjadi klaster baru Covid-19, dan melapor apabila menemukan kasus varian Omicron di wilayah masing-masing.