Pemilik Hotel Di Surabaya diduga Melakukan Kekerasan Anak Dan KDRT

Aulanews.id – Seorang pemilik salah satu hotel bintang tiga di Surabaya dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Chrisney Yuan Wang, istri The Irsan Pribadi Susanto melapor ke polisi, Kamis (23/12/2021) dengan ditemani dua penasehat hukumnya, Effendi Panjaitan, SH dan Hasonangan Hutabarat, SH.

Selain didampingi dua advokat yang menjadi penasehat hukumnya, kedatangan Chrisney ke Polrestabes Surabaya itu juga didampingi salah satu anggota Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Divisi Advokasi bernama Bayu Kresna Aji.

Dalam keterangannya, didepan beberapa awak media, Chrisney mengatakan, bahwa ia juga telah melaporkan The Irsan Pribadi Susanto ke kepolisian Polda Jatim, dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lebih lanjut Chrisney mengatakan, untuk laporan adanya dugaan KDRT di Polda Jatim, The Irsan Pribadi Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua laporan polisi yang saya buat. Pertama di Polda Jatim dugaan tindak pidana KDRT dimana saya sebagi korbannya,” ujar Chrisney, Kamis (23/12/2021).

Sedangkan laporan polisi di Polrestabes Surabaya, lanjut Chrisney, RL anak pertama hasil perkawinan kami yang menjadi korbannya.

Chrisney harus melaporkan The Irsan Pribadi Susanto ke polisi karena sudah tidak kuat lagi menahan tindakan yang sudah dilakukan suaminya itu kepada dirinya.

“Adanya KDRT dan kekerasan terhadap anak ini dilakukan Irsan sejak 2017 hingga 2021. Sebelumnya, saya dan anak-anak masih bisa menahan apa yang sudah Irsan lakukan kepada kami. Namun, untuk kali ini, kami harus datang ke kepolisian untuk melaporkan kasus ini,” ungkap Chrisney.

Penyerang Persebaya Flavio Silva terus melanjutkan keganasannya. Dalam laga melawan Persija sore tadi (22/11), pemain asal Portugal itu mencetak gol perdana Persebaya pada menit ke-67. Gol yang membuat Persebaya comeback...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist