Lakukan Pelecehan Pada Anak di Timor Leste, Pastor Divonis 12 Tahun Penjara

Aulanews.id – Seorang pastor berwarga negara Amerika Serikat yang dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis yatim-piatu asuhannya di Timor Leste, divonis penjara selama 12 tahun.

Diberitakan AP pada Jumat (24/12/2021), kasus tersebut adalah kejadian pertama di negara yang pernah bergabung dengan Indonesia itu.

Richard Daschbach yang berusia 84 tahun diketahui telah menghabiskan puluhan tahun sebagai misionaris di daerah terpencil bernama Oecusse.

Pastor tersebut menghadapi tuntutan pelecehan seksual terhadap anak, pornografi anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Persidangan sebenarnya sudah dimulai dari Februari, tetapi ditunda beberapa kali sebelum sampai pada kesimpulan pada bulan lalu.

Selama proses persidangan, para korban mengadu soal ancaman dan serangan secara daring. Daschbach memiliki pendukung kuat dari beberapa pihak, termasuk mantan presiden Timor Leste, Xanana Gusmao. Gusmao datang ke persidangan pada Selasa (21/12).

Timor Timur merupakan negara dengan penduduk mayoritas Katolik terbanyak di luar Vatican dan Daschbach termasuk orang yang dihormati karena perannya selama perjuangan kemerdekaan negara itu.

Gereja dan pendonor asing yang pernah mendukung Daschbach mengatakan dia mengakui pelecehan tersebut, namun mantan pastor dan pengacaranya beberapa kali menolak berkomentar.

Richard Daschbach diketahui merupakan putra seorang pekerja baja di Pittsburgh dan ditahbiskan pada 1964 oleh Society of the Divine Word di kantor pusatnya, sekitar Chicago, Amerika Serikat.

Dia tiba di tanah Timor beberapa tahun setelah menjadi pastor dan mendirikan tempat penampungan pada dekade ’90-an bernama Topu Honis yang berarti Panduan Kehidupan.

Penyerang Persebaya Flavio Silva terus melanjutkan keganasannya. Dalam laga melawan Persija sore tadi (22/11), pemain asal Portugal itu mencetak gol perdana Persebaya pada menit ke-67. Gol yang membuat Persebaya comeback...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist