Aulanews.id – Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, seorang anak di bawah umur telah menjadi korban rudapaksa. Gadis remaja berinisial PTH (16) ini telah dinodai pria 42 tahun berinisial PM. Hubungan pelaku dan korban adalah paman dengan keponakan. Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan jika kasus ini pelaku PM sudah diamankan pihaknya.
Pelaku yang seorang duda ini di hadapan polisi mengaku jika sudah tergoda dengan kemolekan tubuh PTH.
“Ada bujuk rayu dari pelaku kepada korban yang akan membelikan berbagai barang kalau mau berhubungan dengannya,” kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (2/12/2021).
Awalnya, pelaku, korban, bersama ayah dan ibu korban berada di kontrakan ayah korban yang ada di Sukoharjo.
“Saat itu mereka berempat akan balik ke Pacitan.”
“Tapi pelaku mempersilakan ayah dan ibu korban untuk balik terlebih dahulu,” lanjutnya.
Sedangkan korban akan segera diantarkan oleh pelaku tak lama setelahnya. Namun setelah sampai di Pacitan sang ibu curiga kenapa korban dan pelaku tak kunjung datang.
“Ibunya tanya ke korban kenapa perjalanannya lama. Ternyata korban langsung nangis dan menceritakan kalau pelaku melakukan tindak asusila kepada dirinya,” ucap Wiwit.
Orang tua korban pun marah lalu mendatangi pelaku yang jarak rumahnya tak jauh dari rumah korban.
“Di situ terjadi cekcok dan hampir terjadi keributan yang akhirnya pelaku dibawa ke balai desa,” lanjutnya.
Saat itu pelaku dimintai keterangan oleh berbagai pihak dan mengakui perbuatannya.
Pada saat yang sama, sebenarnya anak pelaku juga akan melaksanakan akad nikah.
“Karena di rumah suasananya tidak memungkinkan, akhirnya akad nikah anak pelaku dilaksanakan di Polsek,” jelas Wiwit.
Saat ini pelaku sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pacitan.
dilansir dari tribunnews.com