Aulanews.id – Seorang bapak di Kecamatan Karanganyar Ngawi ditangkap. Bapak berinisial DW (32) itu mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
“Kami tangkap kemarin setelah mendapat laporan dari keluarga korban, ” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan kepada wartawan Kamis (2/12/2021).
Tony mengatakan jika pelaku melakukan pencabulan saat anak tirinya mengunjungi ibunya yang tak lain adalah istri pelaku. Mereka tidur bertiga di satu kamar.
” Anaknya kangen, numpang tidur di rumah ibunya. Tidur bertiga anak di tengah,” kata Toni.
Saat tidur itulah pelaku mengambil kesempatan dan melakukan pencabulan ketika istrinya tertidur.
“Jadi mengambil kesempatan pada kesempitan. Istrinya tidur, pelaku beraksi, ” terang Toni.
Saat kejadian, korban tidak berteriak minta tolong karena pelaku mengancam korban. Tony menambahkan, jika terbongkarnya kasus ini saat korban bercerita ke bapak kandungnya atas perbuatan bapak tirinya. Mendapat laporan anaknya, bapak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Desa Karanganyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Pelaku kita amankan di rumah orang tuanya,” tandas Toni.
dilansir dari detiknews.com