Aulanews.id – Pesantren HATI milik Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari di Dusun Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, juga turut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) pada Kamis (4/11/2021).
KPK tiba di pesantren HATI sekira pukul 13.00 WIB. Rombongan KPK menggunakan tiga mobil seperti biasanya yakni Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Penggeledahan ini sebagai tambahan barang bukti terkait kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo dan suaminya mantan anggota DPR RI tersebut.
Hingga pukul 14.30 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung dengan penjagaan ketat oleh Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota. Sejumlah petugas dari kepolisian itu menjaga ketat di pintu gerbang pesantren HATI.
Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan yang kesekaian kalinya atas kasus Gratifikasi dan TPPU, setelah kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang menyebabkan Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, di-OTT KPK pada 30 Agustus 2021 lalu.
KPK tak hanya melakukan penggeledahan atas kasus tersebut. Tapi KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi mulai dari kalangan pejabat Pemkab Probolinggo, swasta, mahasiswa, hingga petani. Bahkan, pensiunan pejabat Pemkab Probolinggo pun tak luput dimintai keterangan.
Pesantren HATI merupakan asset milik Hasan-Tantri. Di pesantren tersebut kerap kali diadakan pertemuan-pertemuan khusus saat Tantri masih aktif menjabat Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin, juga masih aktif sebagai anggota DPR RI. Pesantren di Kabupaten Probolinggo itu kini tengah digeledah KPK RI. (*)