Ketua DPRD DKI Jakarta Tetap Berkukuh Interpelasi

Aulanews.id – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tetap mendorong penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan soal gelaran Formula E di Ibu Kota.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kepastian Jakarta akan menjadi tuan rumah gelaran balap mobil listrik itu pada seri kesembilan Juni 2022.

“Hingga saat ini sikap saya tegas, tetap mendukung penggunaan hak interpelasi DPRD pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ujar Pras dalam keterangannya, Senin (18/10).

Politikus PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa hak bertanya melalui Interpelasi merupakan kewajiban dirinya sebagai anggota dewan yang juga termasuk Salah satu fungsi pengawasan.

Terlebih, anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menjadi tuan rumah balap Formula E tak sedikit, apalagi telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan APBD DKI 2019-2020.

Menurut Pras, wajar bila Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan dalam forum resmi rapat di DPRD DKI Jakarta.

“Sebab anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaanya terhadap APBD DKI di tahun 2019-2020. Sudah semestinya Gubernur Anies menjelaskan di dalam forum resmi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta agar semuanya terang benderang,” kata dia.

Pras mengaku tidak mau ambil pusing perihal kepastian DKI yang bakal jadi tuan rumah. Menurut dia, jadi atau tidak nya pelaksanaan balap tersebut berbeda soal dengan masalah anggaran yang telah dikeluarkan. Pihaknya bersama fraksi PSI DPRD Jakarta hanya ingin mendapat penjelasan soal balap mobil yang direncanakan sejak pertengahan 2019 itu.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menerima kunjungan Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Lantai 10 Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Jumat...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist