Imunisasi PCV telah diberikan sejak 2016 hingga 2021 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB) serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia 0-11 bulan dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan. Sementara itu, pemberian imunisasi Rotavirus (RV) direkomendasikan sebanyak 3 kali, yakni saat bayi berusia 2, 3 dan 4 bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata.
Imunisasi RV sudah diberikan tahun 2022. Awalnya, imunisasi RV mencakup 21 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kementerian Kesehatan memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.
“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” kata Dirjen Maxi.
Perlindungan polio dosis kedua
Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.
“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” Maxi Rein Rondonuwu menambahkan.
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis.