Terpisah, kuasa hukum travel umrah Sabilina, Muhammad Ramli, mengatakan bahwa hingga Selasa malam kemarin ke-63 orang jemaah umrah yang batal berangkat masih diinapkan di hotel dekat bandara. Pihak travel masih berusaha memberangkatkan mereka dengan memesan tiket penerbangan yang baru, dengan beban biaya ditanggung travel.
Karena merugi, pihak travel kemudian melaporkan masalah itu ke Polda Jatim pada Senin malam dua hari lalu. Pihak travel merasa menjadi korban abainya pelayanan dan itu diduga melanggar undang-undang. “Kami tidak menyalahkan siapa-siapa karena semua pihak saling lempar tanggungjawab. Tapi yang jelas kami dirugikan,” kata Ramli. NF