94 Jemaah Umrah Batal Terbang karena Petugas KKP Juanda Telat

Terpisah, kuasa hukum travel umrah Sabilina, Muhammad Ramli, mengatakan bahwa hingga Selasa malam kemarin ke-63 orang jemaah umrah yang batal berangkat masih diinapkan di hotel dekat bandara. Pihak travel masih berusaha memberangkatkan mereka dengan memesan tiket penerbangan yang baru, dengan beban biaya ditanggung travel.

Karena merugi, pihak travel kemudian melaporkan masalah itu ke Polda Jatim pada Senin malam dua hari lalu. Pihak travel merasa menjadi korban abainya pelayanan dan itu diduga melanggar undang-undang. “Kami tidak menyalahkan siapa-siapa karena semua pihak saling lempar tanggungjawab. Tapi yang jelas kami dirugikan,” kata Ramli. NF

Pers pengadilan penuhMenggarisbawahi peran jurnalis dalam menuntut akuntabilitas dari beragam pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan pemerintah, Azoulay menambahkan bahwa pers “bertindak sebagai jembatan antara ilmu pengetahuan dan masyarakat” –...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist