94 Jemaah Umrah Batal Terbang karena Petugas KKP Juanda Telat

Aulanews.id – Sebanyak 94 orang jamaah umrah gagal terbang ke Tanah Suci saat akan berangkat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin kemarin, karena tidak ada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Surabaya di Bandara Juanda saat akan melakukan validasi vaksin meningitis. Pihak travel pun memutar otak untuk tetap memberangkatkan jamaah kendati merugi.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Jawa Timur M Sufyan Arif mengatakan, ke-94 orang jamaah umrah itu diberangkatkan oleh tiga travel umrah berbeda. Rinciannya terbagi 63 orang, 27 orang dan empat orang. “Jadi ada tiga travel semuanya,” katanya dihubungi wartawan pada Selasa kemarin.

Setelah gagal terbang, pihak travel kemudian mentransitkan jamaah ke hotel dekat Bandara Juanda, sembari mencari solusi agar jamaah tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. Informasi diterima, papar Sufyan, sebanyak 27 orang diberangkatkan pihak travel dengan menggunakan pesawat lain dengan rute Surabaya-Jakarta-Kuala Lumpur. Tentu saja jadwal penerbangan baru itu tidak dibebankan kepada jamaah, tapi biaya dari pihak travel.

Jamaah diterbangkan ke Kuala Lumpur mengejar pesawat Saudia Airlines yang jadwalnya memang terbang menuju Arab Saudi pada Selasa ini. Memang, papar Sufyan, ke-94 orang jamaah umrah itu sedianya terbang dari Bandara Juanda dengan menggunakan pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. “Transit dulu di Malaysia, kemudian berangkat ke Arab Saudi dengan Saudia Airlines,” ujarnya.

Lantas bagaimana nasib ke-63 orang jamaah umrah lainnya? Sufyan mengaku sampai saat ini belum menerima informasi terbaru dari pihak travel. Namun, lanjut dia, pihak travel berusaha untuk tetap memberangkatkan jamaah dengan cara meminta pihak maskapai untuk mendwalkan ulang pemberangkatan, kendati itu belum pasti bisa. “Tapi bagaimana dengan booking hotelnya di Tanah Suci dan lainnya, kami tidak tahu,” katanya.

Terpisah, kuasa hukum travel umrah Sabilina, Muhammad Ramli, mengatakan bahwa hingga Selasa malam kemarin ke-63 orang jemaah umrah yang batal berangkat masih diinapkan di hotel dekat bandara. Pihak travel masih berusaha memberangkatkan mereka dengan memesan tiket penerbangan yang baru, dengan beban biaya ditanggung travel.

Karena merugi, pihak travel kemudian melaporkan masalah itu ke Polda Jatim pada Senin malam dua hari lalu. Pihak travel merasa menjadi korban abainya pelayanan dan itu diduga melanggar undang-undang. “Kami tidak menyalahkan siapa-siapa karena semua pihak saling lempar tanggungjawab. Tapi yang jelas kami dirugikan,” kata Ramli. NF

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist