Aulanews.id – Almaghfurlah KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikenal sebagai bapak toleransi di Indonesia karena sikapnya yang inklusif terhadap berbagai perbedaan di negeri ini. Tetapi, sosok Presiden Ke-4 RI ini juga dikenal memiliki kepedulian pada persoalan lingkungan.
Penggerak Gusdurian Samarinda Asman Azis menyebutkan ada sembilan jejak Gus Dur di dalam konteks kepeduliannya terhadap lingkungan. Gus Dur semasa hidupnya mengupayakan agar terwujud keadilan ekologis pada semua warga.
Namun, kata Asman, kepedulian Gus Dur pada isu-isu lingkungan ini belum terlalu familiar sebagaimana pemikirannya dalam konteks lintas iman dan pribumisasi Islam yang sangat populer. Padahal jejak Gus Dur yang selalu memberikan pendampingan, memperjuangkan pengelolaan dan keadilan ekologis juga sangat kuat.
“Paling tidak ada 9 jejak Gus Dur yang bisa kita saksikan, lihat, baca, ketika bicara soal keadilan ekologis dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan,” ucap Asman Azis di acara Refleksi Kemerdekaan bersama Jaringan Gusdurian dan disiarkan langsung melalui TV9 Nusantara.
Pertama, Asman menyebut Gus Dur sebagai pendukung sekaligus pelindung para aktivis lingkungan pada zaman Orde Baru. Salah satu tempat teraman ketika para aktivis diintimidasi rezim militer Orde Baru kala itu adalah PBNU karena ada Gus Dur yang selalu siap menjadi pendukung dan pelindung.
“Itu banyak disampaikan, banyak dibicarakan, banyak dikisahkan oleh para aktivis lingkungan dan aktivis pembela demokrasi,” kata Asman.
Kedua, Gus Dur adalah seorang penganjur reforma agraria yang sangat militan. Pada zaman Orba, melalui ceramah-ceramahnya, Gus Dur sangat lantang mengkritik soal perampasan tanah rakyat oleh negara. Menurut Gus Dur, ada 40 persen tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) adalah tanah yang dirampas dari rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat oleh negara.
“Itu yang selalu disampaikan Gus Dur dalam konteks perjuangan reforma agraria. Itu juga diteruskan ketika menjadi Presiden walaupun tidak lama. Karena itu juga beliau sangat getol membicarakan bagaimana reforma agraria dan keadilan pengelolaan sumber daya alam. Tentu tidak disenangi para oligarki atau orang-orang yang berkuasa atas sumber daya alam atau tanah di republik kita ini,” ucapnya.
Ketiga, Gus Dur mendorong lahirnya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. TAP MPR ini lahir pada saat Gus Dur menjadi Presiden.