Menurut sebuah laporan dari Saudi Press Agency, panduan tersebut secara khusus ditujukan kepada jamaah perempuan yang mengunjungi masjid tersebut.
Panitia menekankan bahwa wanita harus mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan menjaga kesopanan, seperti halnya ketika mengunjungi Masjidil Haram di Makkah.
Panduan utama untuk pengunjung wanita adalah sebagai berikut:
Pertama, mematuhi hijab Islami. Wanita diwajibkan untuk mengikuti aturan kesopanan dan mengenakan hijab yang tepat saat memasuki masjid.
Kedua, hindari berbaring atau tidur di Masjid. Pengunjung diminta untuk tidak tidur atau berbaring di dalam area masjid.
Ketiga, menjaga formasi shaf yang benar selama sholat berjamaah. Para wanita harus menjaga barisan dengan benar selama sesi sholat.
Keempat, kooperatif dengan staf wanita. Pihak pengelola mendesak para pengunjung wanita untuk bekerja sama dengan staf masjid.
Kelima, jaga kebersihan dan hindari makan di dalam Masjid. Pengunjung wanita harus memastikan kebersihan dan menahan diri untuk tidak makan di dalam masjid.
Keenam, hindari percakapan keras. Dilarang berbicara dengan suara keras untuk menjaga kesucian dan ketenangan masjid.
Ketujuh, berjalan tanpa sepatu di atas karpet. Pengunjung diimbau untuk tidak berjalan di atas karpet dengan menggunakan sepatu.
Kedelapan, simpanlah barang-barang pribadi bersama Anda. Jamaah wanita harus menjaga barang-barang pribadi mereka dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.
Panduan ini dibuat sebagai tanggapan atas perilaku beberapa pengunjung wanita yang ditemukan tidak mematuhi aturan berpakaian yang benar, termasuk tidak mengenakan hijab atau menghabiskan waktu untuk mengobrol alih-alih beribadah.
Perilaku ini tidak hanya mengganggu lingkungan tetapi juga dianggap tidak menghormati kesucian masjid.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi juga telah mengeluarkan panduan bagi pengunjung pria dan wanita terkait akses ke Rawdah ash-Shareefah (area di sekitar makam Nabi).
Pemerintah telah menjadwalkan waktu sholat, yang memungkinkan wanita untuk mengunjungi area tersebut untuk sholat dari setelah Subuh hingga pukul 11.00 dan sekali lagi dari setelah Isya hingga pukul 02.00 dini hari.
Untuk pria, waktu yang ditentukan adalah dari jam 2 pagi sampai Subuh dan dari jam 11:30 malam sampai Isya.
Pengunjung diwajibkan untuk mendapatkan izin melalui aplikasi ‘Nusk’ atau ‘Tawakkalna’ untuk memastikan kunjungan yang lancar dan terorganisir, yang selanjutnya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah.