Search

75 calon haji ajukan tanazul karena terpisah dari kloter

Ilustrasi: Seorang petugas PPIH Arab Saudi memayungi jamaah saat menunggu dibukanya jalan menuju terminal Bir Ali di Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023). . ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Aulanews.id – Sebanyak 75 calon haji Indonesia sudah mengajukan tanazul atau mutasi kloter sebagai upaya agar bisa bergabung kembali dengan kloter asal dan jumlah tersebut diperkirakan akan lebih banyak mengingat saat kedatangan di Madinah banyak jamaah yang terpisah dari kloter mereka.

Kepala Seksi Bidang Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi Cecep Nusyamsi menjelaskan tanazul merupakan permohonan untuk kembali ke dalam kloternya dan setiap tahun tanazul selalu ada.

“Jadi Tanazul itu sendiri ada tanazul penggabungan kloter. Ada tanazul yang ingin pulang duluan karena sesuatu, mungkin karena kesehatan dan sebagainya,” katanya di Madinah, Selasa, dikutip dari antaranews.com.

Baca Juga:  Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur

Cecep menjelaskan hingga Senin (12/6/2023) jumlah calon haji yang mengajukan Tanazul sudah 75 orang.

“Mereka berpisah karena adanya kendala, misalnya mereka suami istri ada yang sakit. Suaminya yang bertahan atau istrinya yang berangkat duluan, atau karena kendala visa yang belum keluar,” katanya.

Apalagi, kata Cecep, pada musim haji kali ini banyak jamaah haji yang sudah lanjut usia (lansia), sehingga memerlukan pendampingan dari kelompok atau orang-orang terdekatnya sejak di Tanah Air.

“Mungkin yang sepuh di kloter yang satu, sementara pendampingnya di kloter yang lain dan perlu digabungkan. Nanti di Mekkah ketua kloter membawa surat dari embarkasi, kemudian datang ke sektor, kemudian sektor membawa surat pengantar itu ke daerah kerja,” katanya.

Baca Juga:  Gandeng BAZNAS, ParagonCorp Bantu Masyarakat Palestina Rp1 Miliar

 

Mengacu pada Surat Edaran Nomor 058/D.MAK/Dk.4/06/2023 disebutkan bahwa tanazul untuk jamaah yang sakit harus memenuhi persyaratan meliputi, surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah.

Aulanews.id – PERSIB tak bertanggung jawab atas pembelian tiket pertandingan dari pihak ketiga untuk menyaksikan laga kontra Bali United di Stadion Si Jalak Harupat Kab. Bandung, Sabtu, 18 Mei 2024....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist