Aulanews.id, Surabaya – PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Site Pasuruan dan PT CJI Site Jombang untuk pembelian Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 6.618.124 unit. Melalui kerja sama ini, PT CJI menjadi pelanggan REC terbesar kedua di PLN dengan durasi kontrak selama 10 tahun.
Perjanjian kerja sama ini, ditandatangani langsung oleh Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan, Mochamad Abdul Basyid, Manager PLN UP3 Mojokerto, Yudi Lordianto dengan Associate Administration Director PT CJI Pasuruan, Imam Nachrowi dan Executive Vice President (EVP) PT CJI Mojokerto, Hwang In Seok yang disaksikan oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim), Lasiran, pada Jumat (3/2).
General Manager PLN UID Jawa Timur, Lasiran menyambut positif kerja sama ini. Apalagi, PT CJI merupakan perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang Industri Kimia Dasar Organik di Indonesia yang berada di Jombang dan Pasuruan.
Menurutnya, PT CJI ini merupakan perusahaan yang konsisten menggunakan energi hijau dari PLN melalui REC tahun lalu sebesar 162.490 unit. Harapannya, akan semakin banyak pelanggan industri yang tertarik untuk menggunakan energi hijau melalui layanan REC PLN.
Lewat layanan REC, pelanggan akan mendapat pengakuan dari dunia internasional jika perusahaannya telah menggunakan energi terbarukan yang transparan, akuntable serta tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur. Setiap satu unit REC merepresentasikan satu megawatt hour (MWh) listrik yang digunakan berasal dari pembangkit green energy.