Aulanews.id – Para petani tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai penolakan rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2022. Sebanyak 5.000 petani memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sebagai bentuk suara aspirasi memohon perlindungan terhadap petani tembakau dari dampak kenaikan cukai rokok.
Pimpinan petani tembakau Pamekasan Samukrah melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai. “Kami berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar kebijakan kenaikan cukai tidak diteruskan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10).
Apalagi, di masa pemulihan ekonomi ini, petani tembakau belum menerima perhatian berupa bantuan dari pemerintah dalam menghadapi situasi krisis. “Tidak seperti sektor lain yang mendapatkan bantuan atau insentif, DBHCHT yang seharusnya diterima petani hingga saat ini belum terealisasikan, sulit sekali,” katanya.
Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat agar tidak menaikkan cukai rokok di masa pandemi COVID-19.
“Kami juga menghadapi iklim yang kurang baik untuk tembakau. Apalagi kalau naik cukainya nanti naik, ini akan semakin membunuh kami petani tembakau,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa komoditas tembakau tidak bisa terserap ke sektor lain. Artinya jika pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022, maka petani tembakau yang berada di hulu industri akan terancam.
“Kami akan perjuangkan terus agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2022, pemerintah bertanggung jawab terhadap petani tembakau,” katanya, dikutip dari jawapos.com.