46 Jamaah Asal Indonesia Dipulangkan Paksa Otoritas Arab Saudi

46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji Furoda dari Indonesia. Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

Sementara itu, sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre.

Sementara itu pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa Furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. (pul)

Menpora Dito dalam kesempatan itu menegaskan kembali dukungan penuh Kemenpora untuk perkembangan olahraga pencak silat. Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pencak silat bisa...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist