Sebagai informasi, restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan lain-lain untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.
Adapun permintaan maaf disampaikan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora dan keluarga besarnya.
“Apa pun kesalahan atau kekhilafan yang sudah saya lakukan kepada istri, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya,” ujar Rizky Billar. “Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya,” pungkasnya.