Aulanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama Daftar Calon Sementara (DCS) bakal anggota DPR di Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023). Terdapat 398 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang tidak masuk DCS Pemilu 2024.
Menurut Komisioner KPU, yakni Idham Holik, terdapat 10.323 nama bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik. Jumlah ini menyusut menjadi 9.925 setelah tahap verifikasi.
“Pada masa pencermatan rancangan DCS yang dibuka pada 6 Agustus-11 Agustus 2023 kemarin, jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan,” kata Idham Holik, di ruang konferensi pers KPU, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/8/23).
“Yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg ya, Nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” lanjutnya.
Idham mengatakan bahwa dari 9.925 nama bacaleg ini jumlah bacaleg DPR RI perempuan ada 37,3%.
Idham pun menyebutkan jumlah bacaleg yang berusia 21 tahun pada 3 November 2023 berjumlah 105 orang. Sementara itu, jumlah bacaleg pada rentang usia 21-30 tahun berjumlah 1.507 orang.
“Usia 31-40 tahun, itu sebanyak 1.757 orang. Pada rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681. Selanjutnya untuk usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237 orang,” ungkapnya.
Idham Holik mengatakan KPU akan mengumumkan DCS untuk DPR RI 2023 pada Sabtu, 19 Agustus 2023.