“Kami juga informasikan bahwa bantuan yang nantinya diberikan oleh Kemenag sepenuhnya menjadi hak milik penerima dan tanpa ada potongan sedikit pun, jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah dan berjasa atas bapak/ibu diundang malam hari ini kemudian meminta persentase (imbalan) maka langsung tolak ba’in, artinya jangan diladeni,” tegas Waryono.