Desa ini menjadi satu dari 10 desa percontohan se Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah memberikan penekanan khusus pada Kepala Desa yang mengikuti program ini agar menyerap pembelajaran dalam bimtek ini agar memberikan managemen penguatan dalam pengelolaan desa. Sehingga bebas korupsi dan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim.
“Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengingatkan bahwa pembangunan desa amat penting dalam pembangunan daerah. Bahkan sebagaimana telah dipesankan para pemimpin bangsa yakni Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur dan Presiden RI saat ini Joko Widodo, semua memesankan hal yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan terus membangun desa.
“Pembangunan desa di seluruh tanah air merupakan pondasi dasar kemajuan bangsa. Bahwa pondasi kemajuan bangsa dimulai dari desa,” pesan Khofifah.
Apalagi, mantan Menteri Sosial RI tersebut menjelaskan, kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar. Dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp 50,319 triliun.
“Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” ujar Khofifah.
Apalagi, lanjut Khofifah, Jawa Timur memiliki jumlah Desa Mandiri tertinggi secara nasional yakni berjumlah 1.490 desa atau sebanyak 23,88%.