Search

3 Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi

Suasana ruang sidang pemeriksaan 7 saksi kasus korupsi menara BTS Kemenkominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Aulanews.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang dengan memuat agenda eksepsi dari terdakwa kasus korupsi BTS, di antaranya Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Senin (14/8/2023).

Agenda tersebut tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. โ€œAgenda sidang untuk hari ini pada Senin (14/8/2023) adalah pemeriksaan saksi,โ€ tertulis di SIPP Pengadilan Jakarta Pusat.

Persidangan akan dihelat di ruangan Wirjono Projodikro 1 yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Selain Irwan, dua nama terdakwa kasus ini juga akan hadir dalam agenda eksepsi hari ini, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Diketahui sebelumnya, kasus korupsi ini melibatkan menkominfo nonaktif Johnny G Plate dan tujuh orang lainnya ini dinyatakan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,03 triliun, sebagaimana ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Aulanews.id – Dalam fitur ini, bagian dari a seri mengeksplorasi perdagangan manusia di Sahel, UN News berfokus pada perdagangan obat-obatan terlarang. Menurut laporan baru dari Kantor PBB untuk Narkoba dan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist